Postingan

PERUSAHAAN DAGANG

 Di dunia bisnis terdapat berbagai macam bentuk badan usaha, baik ditinjau dari bentuk badan hukum maupun dari jenis usaha dan kegiatannya. berdasarkan kegiatannya perusahaan dapat digolongkan menjadi perusahaan jasa, perusahaan dagang, perusahaan industri. Sistem pencatatan akuntansi perusahaan dagang secara umum sama, namun adanya perbedaan kegiatan mengakibatkan terjadinya beberapa transaksi yang berbeda dari suatu bentuk usaha tertentu. dalam perusahaan jasa hanya ada pembelian peralatan dan perlengkapan atau bahan habis pakai. pada perusahaan dagang terdapat pembelian barang dagang yang berulang-ulang dan menimbulkan tambahan biaya, seperti biaya pengangkutan, potongan pembelian, dan retur pembelian. demikian pula dalam penjualannya, pada perusahaan jasa biasanya terjadi penjualan jasa yang tidak memerlukan biaya pengangkutan. Pada perusahaan dagang penjualan mengakibatkan timbulnya biaya angkut penjualan dan kadang-kadang terjadi retur penjualan. Kegiatan pokok perusa...

Persediaan dalam Manufaktur

Dalam perusahaan manufaktur Terdapat tiga jenis barang persediaan yaitu : 1. Bahan baku (raw material) Adalah barang yang akan digunakan dalam proses produksi. Beberapa bahan baku kadangkala diambil dari hasil alam, namun biasanya yang lebih sering bahan baku dapat dengan membeli dari pemasok. Bagi pemasok bahan baku tersebut adalah barang jadi. Contoh : benang adalah bahan baku bagi perusahaan tekstil, tapi merupakan barang jadi bagi perusahaan pemintal kapas Istilah bahan baku mencakup semua bahan yang dipakai dalam proses produksi baik bahan langsung (direct materials) maupun bahan penunjang (indirect materials) seperti bahan bakar untuk mesin produksi, atau bahan tidak langsung seperti paku dan lem pada perusahaan pembuat meubel. 2. Barang dalam penyelesaian (work in process atau goods in process) Adalah barang yang masih dalam penyelesaian proses produksi, terdiri dari sebagian atau seluruh bahan baku yang masih membutuhkan proses produksi lanjutan untuk menjadi barang...

PENDAPATAN NEGARA

 Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara disebutkan bahwa pendapatan negara adalah semua penerimaan yang berasal dari penerimaan perpajakan, penerimaan negara bukan pajak serta penerimaan hibah dari dalam dan luar negeri. Dari penjelasan itu dapat disimpulkan bahwa sumber pendapatan negara berasal dari tiga sektor yaitu: pajak, non pajak dan hibah. Tiga sumber ini yang jadi lumbung penerimaan kas negara. Besarnya penerimaan yang diterima negara ditetapkan oleh Kementerian Keuangan atas persetujuan presiden yang dibahas bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Sumber pendapatan negara nantinya akan digunakan untuk menyejahterakan rakyat sebagai perwujudan sila kelima yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Sumber pendapatan negara akan kembali lagi pada rakyat dalam bentuk program bantuan atau pembangunan fasilitas umum. Seperti telah disinggung sekilas, sumber pendapatan negara terdiri dari tiga jenia yakni pajak, non pajak dan hib...

PAJAK PENGHASILAN (PPh)

  PPh ini di bagi lagi menjadi : PPh pasal 21, pasal 22, pasal 23, pasal 24, pasal 25, pasal 26, dan pasal 29 PPh pasal 21: menurut Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER 32/PJ/2015 adalah: Pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apa pun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subjek pajak dalam negeri. Dengan artian bahwa PPh pasal 21 adalah pajak yang dikenakan atas segala penghasilan. Pengenaan PPh pasal 21 dilakukan dengan cara pemotongan pajak penghasilan melalui pemotongan pajak PPh pasal 21. Sebagai pihak yang dipotong dari PPh pasal 21, maka pihak yang memperoleh penghasilan tersebut berhak mendapatkan bukti potong dari yang memotong. Yang menjadi subjek pajak PPh 21 adalah orang yang dikenakan pajak atas penghasilannya atau penerima penghasilan yang dipotong PPh 21. Ada beberapa kategori yang dikenakan PPh 21 seperti: pegawai, b...

KONSEP DASAR KUALITAS PELAYANAN PUBLIK

 Lanjut bahas Akuntansi Sektor Publik yaa.. Ngomongin sektor publik pasti kita langsung ngeh kefasilitas publik seperti universitas, sekolah, rumah sakit dll.. Mengutip perkataan seseorang : "Melayani masyarakat baik sebagai kewajiban maupun kehormatan merupakan dasar bagi terbentuknya masyarakat yang manusiawi. (Tjosvold, 1993 : x)" Pemerintah adalah “public servant” artinya, yg mengeksekusi yang sudah direncanakan yang penerimaannya bersumber dari rakyat dan berfungsi untuk mengalokasi operasional dalam bentuk pelayanan publik. Kesadaran tentang arti pentingnya pelayanan umum dan manajemennya di kalangan pemerintahan masih sangat lemah, karena: - Kegiatan pemerintah bersifat monopoli, tanpa kompetisi tidak akan tercapai efisiensi. Misal seperti PLN, Pertamina, dll. - Lebih mengandalkan kewenangan daripada mekanisme pasar maupun kebutuhan konsumen. - Belum adanya akuntabilitas secara lengkap pada kegiatan pemerintahan. - Lebih mengutamakan pandangan diri ...

JENIS JENIS PAJAK

 Di indonesia, dikenal beberapa jenis pajak, seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Materai (BM), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB). Dikenal juga beberapa macam pajak daerah, seperti pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak restoran, dan lain-lain. Pajak Penghasilan (PPh) Pajak yang dikenakan orang pribadi atau badan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam suatu tahun pajak. Yang dimaksud dengan penghasilan adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang berasal baik dari Indonesia maupun dari luar Indonesia yang dapat digunakan untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan dengan nama dan dalam bentuk apapun. Dengan demikian maka penghasilan itu dapat berupa keuntungan usaha, gaji, honorarium, hadiah, dan lain sebagainya Objek pajak penghasilan adalah penghasilan. Penghasilan yg kenap pajak ini termasuk : - imbalan jasa, gaji, upah, tunj...

HARGA POKOK ITU APA SIH???

 Pengertian Harga Pokok Harga pokok merupakan salah satu poin yang sangat penting pada suatu kegiatan jual dan beli barang atau berdagang. Pihak-pihak yang erat kepentingannya dengan harga pokok yaitu pedagang dan juga produsen barang. Oleh sebab itu, pihak-pihak tersebut perlu memahami hal apa saja yang sangat berhubungan dengan hal tersebut. Menurut Supriyono (2000 : 288):  ”Harga Pokok Produksi adalah semua elemen biaya yang diproduksi baik tetap maupun variable.” Selain itu terdapat definisi lainnya yang diutarakan oleh Bustami dan Nurlela (2008 : 40) yaitu: “Penentuan harga pokok adalah bagaimana memperhitungkan biaya kepada suatu produk atau pesanan atau jasa, yang dapat dilakukan dengan cara memasukkan seluruh biaya produksi atau hanya memasukkan unsur biaya produksi variabel saja. Tujuan Adanya Harga Pokok Setelah mengetahui pengertiannya, terdapat pula beberapa tujuan karena tinggi atau rendahnya suatu harga utama akan selalu menjadi targe...